Kamis 10 Jul 2014 15:50 WIB

Obat Palsu Beredar Luas di Tanah Air

Rep: Indah Wulandari/ Red: Citra Listya Rini
Obat palsu
Foto: antara
Obat palsu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemalsuan obat di Tanah Air masih marak karena perilaku konsumen yang lebih berorientasi pada harga murah semata. 

“Obat palsu malah menjadi racun bagi penggunanya. Akhirnya, bukan sembuh yang didapat, tapi malah berujung pada kematian,” kata Public Affairs and Communications Director PT Pfizer Indonesia Widyaretna Buenastuti saat Buka Bersama 45 Tahun Pfizer. 

Kasus pemalsuan pada obat-obatan yang banyak terjadi di Indonesia, pembuatannya tidak sesuai dengan standar. Padahal, harga yang ditawarkan oleh produsen obat palsu tidak jauh berbeda dengan yang orisinal.

Berdasarkan hasil penelitian Victory Project yang dilakukan FKUI-RSCM di Jabodetabek, Bandung, Jawa Timur (Surabaya dan Malang) serta Medan medio 2013 lalu, terdapat 45 persen obat PDES Inhibitor (Sildenafil) palsu. Sampel obat yang dibeli lewat berbagai outlet penjualan baik apotek (umum, jaringan, RS), toko obat, penjual pinggir jalan serta tiga situs online.

Dari 518 jumlah tablet yang diuji menunjukkan obat palsu jenis PDE5i yang dijual oleh penjual pinggir jalan 100 persen palsu, sedangkan dari toko obat sebanyak 56% palsu, lewat situs internet 33% palsu dan di apotik dengan prosentase terendah yaitu 13% palsu.

Dalam hasil uji ditemukan bahwa di dalam obat PDE5i yang palsu ditemukan kandungan bahan aktif yang kurang atau ada yang berlipat atau melebihi kadar yang seharusnya. Melihat hal tersebut, Widya yang juga Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut berperan aktif memerangi obat palsu di Indonesia.

"Masalah obat-obatan palsu adalah masalah yang amat berbahaya dan berkembang terus termasuk di Indonesia, dan sekarang ini semua jenis obat dapat menjadi target pemalsuan, baik obat bermerek ataupun obat yang generik,” jelas Widya.

Obat palsu, menurutnya, bisa masuk melalui penyelundupan, juga dapat berasal dari impor ilegal termasuk obat-obatan tanpa izin edar atau memang diproduksi di Indonesia oleh produsen tak resmi. Solusinya, dokter yang berhubungan langsung dengan pasien pengguna obat perlu mengingatkan pasien agar selalu mengupayakan untuk membeli obat di tempat-tempat resmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement