Rabu 09 Jul 2014 13:23 WIB

KPI Tegur Metro TV

Metro TV
Metro TV

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur stasiun televisi Metro TV terkait tayangan umrah yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi).

"Penyiaran umrah Joko Widodo tersebut tidak hanya dilakukan ketika berangkatnya saja, tetapi juga ketika ibadah, ziarah, dan pulangnya. Menurut kami, pemberitaan ini dirancang sedemikian rupa sejak jauh hari," kata Anggota KPI, Rahmat Arifin, di Jakarta.

Teguran KPI tersebut dilayangkan pada 7 Juli dengan nomor surat 1605/K/KPI/07/14. Metro TV dinilai sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

"Metro TV melakukan pelanggaran terhadap perlindungan kepentingan publik dan netralitas isi program siaran jurnalistik," jelas Rahmat.

Metro TV secara intensif menayangkan kegiatan ibadah umrah Joko Widodo di Mekkah pada masa tenang. "Tayangan tersebut mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon sesuai dengan Peraturan KPU 16/2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden."

Selain Metro TV, KPI juga menegur stasiun dibawah naungan MNC Group karena menayangkan iklan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang juga capres nomor urut satu Prabowo Subianto.

Pilpres 9 Juli diikuti dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yakni Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo - Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement