REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus temuan buah impor berformalin oleh tim inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung masih simpang siur. Pemprov bersikukuh buah tersebut ada formalin, sedangkan pelaku usaha menyatakan bebas formalin.
Menurut Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung, Adeham, pihaknya tetap memercayai hasil uji tes yang dilakukan tim saat sidak awal Ramadhan lalu.
"Kalau pihak pedagang tak percaya silahkan, tapi kami yakin dengan tim kami yang beprofesional," kata Adeham di Bandar Lampung, Selasa (8/7).
Mantan kepala Dinas Kominfo Lampung ini menyesalkan sikap pemilik pasar swalayan yang tidak mengakui bahwa buah impor yang ada di pasanya mengandung formalin. Padahal, anggota tim sidak terdiri dari berbagai dinas dan instansi berkompeten.
Pada awal Ramadhan 1435 H, tim sidak yang dikomandoi Asisten II Adeham, menemukan buah anggur dan apel yang berada di Pasar Swalayan Chandra, mengandung formalin.
Pengelola Chandra Supermarket membantah buah yang dijualnya mengandung formalin. Bahkan, pihaknya menuding alat tes yang dipakai tim sidak masih tradisional.
Aryanto, pimpinan Chandra, menyatakan tidak mengetahui formaliin yang ada di buah impor tersebut. Ia malah meragukan alat tes tersebut.