REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indramayu mengawasi peredaran barang dan harga yang terjadi di pasaran. Hal itu terutama dalam rangka menghadapi lebaran.
Pengawasan dilakukan melalui sidak ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (8/7). Pasar yang dijadikan lokasi sidak kali ini adalah Pasar Baru Indramayu dan Pasar Bangkir.
Dalam sidak itu, TPID menemukan sejumlah bahan kebutuhan pokok memiliki stok yang melimpah. Sedangkan kenaikan harga hanya berkisar lima persen.
''Hasil monitoring itu bisa dijadikan sebagai bahan pijakan dan perkiraan harga menjelang lebaran nanti,'' ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Indramayu sebagai Koordinator TPID, Iding Syafrudin.
Iding menyebutkan, kenaikan harga itu di antaranya terjadi pada daging sapi, yang semula 95 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp 100 ribu per kilogram. Meski harganya naik, namun stoknya cukup melimpah.
Sedangkan daging ayam di Pasar Baru Indramayu, yang semula Rp 30 ribu per kg kini naik menjadi Rp 35 ribu per kilogram. Sementara di Pasar Bangkir, daging ayam justru turun dari semula Rp 30 ribu kini menjadi Rp 28 ribu per kilogram.
Iding menambahkan, stok bahan pangan yang juga mengalami surplus adalah beras. Hal itu terjadi karena banyak petani yang melepas persedian beras di pasaran menjelang lebaran.
Jika sebelumnya harga beras rata-rata Rp 9.080 per kg, kini turun menjadi Rp 8.000 per kg. Harga beras diperkirakan akan kembali naik beberapa hari menjelang lebaran karena banyaknya kebutuhan untuk membayar zakat.
Sementara untuk telur ayam broiler, harganya juga naik dari Rp 16.700 per kg menjadi Rp 20 ribu per kg. Kenaikan serupa juga terjadi pada telur ayam kampung dari Rp 2.000 per butir menjadi Rp 2.500 per butir. ''TPID bekerja keras mengendalikan laju inflasi menjelang lebaran ini,'' tegas Iding.
Iding menambahkan, pengendalian inflasi itu diarahkan pada tercapainya 4K. Yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi ekspetasi.
Sementara itu, dalam sidak tersebut juga ditemukan ada sejumlah produk makanan yang tidak berlabel. Selain itu, adapula produk makanan yang tidak ada dilengkapi tanggal kadaluarsa.
''(Produk makanan yang tidak dilengkapi label dan tanggal kadaluarsa) itu merupakan produk rumahan (home industry),'' terang Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman.
Untuk mengatasi hal itu, Maman menyatakan akan memfasilitasi industri rumahan itu untuk memperoleh PIRT dan label kemasan. Selain itu, mereka juga akan dibantu untuk mendapat sertifikat halal.