Selasa 08 Jul 2014 11:54 WIB

Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK Hari Ini

Rep: c70/ Red: Karta Raharja Ucu
Perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling
Foto: antara
Perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Lewat akun Twitter, Polda Metro Jaya melansir lokasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling, Selasa (8/7). Berikut sebaran lokasinya:

1. Jakarta Pusat

SIM : Lapangan Banteng

STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat

SIM : Citra Land Grogol

STNK : Citra Land Grogol

3. Jakarta Selatan

SIM : Gedung Sampoerna

STNK : Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

4. Jakarta Utara

SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK : Pos Pol Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur

SIM : Honda Jalan Dewi Sartika

STNK : Pasar Induk Kramat Jati

Layanan perpanjangan SIM keliling, hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jam Operasional perpanjangan SIM dan STNK dimulai pukul 08.00 - 13.00 WIB. Untuk SIM yang masa berlakunya habis lebih dari satu tahun, pengendara tidak bisa menggunakan layanan SIM Keliling. Jadi pengendara harus ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

Sedangkan untuk STNK, proses balik nama dan ganti plat nomor harus mendatangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement