Senin 07 Jul 2014 12:28 WIB

MUI: Memilih Hukumnya Wajib

Ketua Umum MUI Prof Dr Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum MUI Prof Dr Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan MUI telah memberikan fatwa tentang pilpres 9 Juli mendatang. Ia menyerukan agar umat Islam memberikan suaranya dalam pesta demokrasi.

"MUI, lewat pertemuan seluruh ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih itu hukumnya wajib. Maka, kebalikannya, kalau tidak memilih hukumnya haram," katanya di kantor presiden, Senin (7/7).

Menurutnya, hal tersebut sangatlah penting untuk meneruskan misi profetik dan kenabian.

"Kami ingin sampaikan untuk gunakan hak pilihnya untuk islah ke arah yang lebih baik, ke arah kehidupan bangsa kita ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement