Ahad 06 Jul 2014 23:13 WIB

Isran Noor Tolak Piala Adipura

Isran Noor, Bupati Kutai Timur
Isran Noor, Bupati Kutai Timur

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Bupati Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Isran Noor menolak penghargaan Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH) RI. Alasannya, pemberian penghargaan itu tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

"Ada tawaran Piala Adipura tetapi saya tolak karena tidak sesuai kondisi lingkungan sebuah kota kabupaten," kata Isran Noor di Sangatta, Ahad (6/7).

"Lebih baik saya tidak menerima Adipura dari pada tidak sesuai dengan yang sebenarnya," tambahnya. Ia pun mengimbau para pejabat SKPD Pemkab Kutai Timur dan warga agak memerhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Sampah tidak bisa bersih kalau tidak didukung warganya. Tanpa didukung warga sampah tidak akan bersih dan sangatta tidak akan menjadi kebanggaan kita. Menurut Isran, membersihkan kota Sangatta dari sampah merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Camat dengan dibantu kesadaran masyarakat. Karena camat tidak akan berhasil mengatasi sampah kalau tidak ada didukung masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau supaya warga tidak membuang sampah di sembarangan tempat. Karena Sangatta adalah barometer Kutai Timur. Ada buang sampah di media jalan, tetapi masih ada warga yang bersih di rumahnya tetapi buang sampah ditempat sembarangan.

"Jadi saya perintahkan camat betul-mengelola sampah di Sangatta Utara dengan dibantu Pemkab melalui UPT Persampahan dan Kebersihan," katanya.

Sebelumnya pada tahun 2013 Kutai Timur meraih penghargaan sertifikat Adipura Kategori Kota Kecil dari kementerian Lingkungan Hidup. Program Adipura adalah salah satu program yang direncanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kota dan Kabupaten serta Propinsi, meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan (GEG).

Sasaran dari Program Adipura adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dan lingkungan yang baik (good environment). Beberapa faktor diyakini sebagai prinsip dari pemerintahan yang sudah melaksanakan tata praja lingkungan yang baik, yaitu Transparansi, Partisipasi seluruh stakeholder, Tanggung jawab/akuntabilitas, Efisien dan efektif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement