REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Aliansi Peduli Perempuan Indonesia (APPI), Putri Sukma Mandiri mengatakan, dengan dikeluarkannya telegram rahasia oleh mantan Wakapolri Oegrosena pada tanggal 28 November 2013 yang memerintahkan jajaran Polri untuk menunda Polwan berjilbab karena tidak adanya anggaran untuk seragam berjilbab. Maka, menjadi penting bila Komisi III DPR RI memberikan anggaran untuk seragam polwan berjilbab tersebut.
"Ini harus dilakukan demi terciptanya keseragaman berjilbab dalam institusi Polri. Di sisi lain, kami melihat bila anggaran telah ada namun aturan berjilbab belum dibuat, maka bagaimana akhirnya Polwan dapat berjilbab," kata Putri, Jumat malam, (4/7).
APPI, ujar Putri, berharap demi mewujudkan kepatuhan hukum, perlindungan HAM, dan keseragaman berjilbab, sebaiknya Polri segera mengeluarkan sebuah peraturan. Sebab ini sangat penting dan tidak boleh dbiarkan begitu saja.
Hal ini, kata Putri, bisa dilakukan dengan mengeluarkan telegram rahasia seperti yang dibuat oleh mantan Wakapolri untuk mempersilakan Polwan berjilbab dengan mengacu pada ketentuan Polwan Aceh (SKEP 702/IX/2005). Selain itu juga dibuat peraturan kapolri tentang seragam polwan berjilbab karena pengaturan seragam tersebut menjadi kewenangannya.