REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Keinginan anggota polisi wanita (polwan) untuk bisa berjilbab ternyata juga ada di jajaran Polda Bali. Sejumlah Polwan yang dihubungi menyatakan masih menunggu aturan atau pijakan hukumnya.
"Saya memang ingin mengenakan jilbab, tapi kalau ditegur nanti kan malu. Jadi biarlah menunggu aturan dari Kapolri dulu," kata AKBP Andi Arwita.
Polwan yang bertugas di Humas Polda Bali itu kepada Republika, Jumat (4/7), mengatakan, sebagai anggota polisi, dia harus disiplin dan taat pada aturan. Namun di sisi lain dia merasa bahwa mengenakan jilbab adalah kewajiban agama. Karena itu dalam hal ini Arwita hanya berserah diri pada Allah. Dia meyakini Allah mengetahui, dia berada di posisi mana saat ini.
Karena itu, Arwita mengatakan, sangat bersyukur kalau DPR sudah menyetujui anggaran jilbab bagi polwan. Hal itu menunjukkan adanya kemauan politik dari legislator untuk memfasilitasi keinginan polwan mengenakan jilbab.
Menurut Arwita, peraturan pengenaan jilbab bagi polwan sempat ditunda. Dia menilai hal itu ada positifnya karena banyak polwan yang mengenakan jilbab dengan kreasi yang berbeda-beda sehingga jadi masalah di lapangan.
Padahal kata Arwita, bila jilbab yang digunakan memiliki mode yang wajar, itu tidak akan mengganggu kinerja dan biasa-biasa saja. "Tapi karena belum ada peraturannya sehingga banyak polwan yang menggunakan jilbab dengan bermacam-macam mode dan itu dinilai mengganggu," kata Arwita.
Menurut Arwita, sebaiknya jilbab polwan disediakan oleh institusi sehingga warna dan modenya bisa diseragamkan. Dengan disetujuinya anggaran jilbab bagi polwan oleh DPR, Arwita berharap keinginan polwan yang ingin berjilbab, bisa terwujud. "Saya bersikap menunggu saja, menunggu peraturannya turun," kata Arwita.