Jumat 04 Jul 2014 13:27 WIB

Pengunjung LP Kerobokan Selundupkan Sabu dalam Bungkus Rokok

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang pengunjung Lapas Kerobokan kedapatan membawa sabu-sabu. Hingga saat ini Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Kami masih melakukan pengembangan dan mendalami keterangan pelaku," kata Kepala Polsek Kuta Utara Ajun Komisaris Polisi Roni Riantoko di Denpasar, Jumat.

Namun ia masih belum mau membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Pihaknya masih mendalami termasuk berapa berat sabu-sabu yang dibawa oleh pelaku.

Petugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung, sekitar pukul 10.30 Wita mengamankan satu orang pengunjung berinisial VAD yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

"Narkoba sabu-sabu itu ditaruh di dalam bungkusan rokok yang jumlahnya banyak sekali," kata Kepala LP Kelas II-A Denpasar Farid Junaedi.

Menurut dia, pelaku yang diketahui berasal dari Jakarta itu ditangkap saat menjalani pemeriksaan petugas. "Saat digeledah, ternyata di dalam tas berisi bungkusan rokok itu ada narkoba yang kami duga sabu-sabu," ujarnya.

Saat dilakukan interograsi, lanjut Farid, pelaku tidak mau mengaku kepada siapa barang tersebut akan diserahkan.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihak lapas kemudian menyerahkan pelaku kepada Kepolisian Sektor Kuta Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement