REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Almusawa meminta pemerintah menjamin agar daging babi (celeng) tidak masuk pasar tradisional.
Oleh karena itu pemerintah harus segera merespon isu dugaan maraknya peredaran daging babi dan menanggulanginya dengan cepat, pintanya dalam keterangan pers kepada wartawan, di Banjarmasin, Kamis (3/7).
"Jangan biarkan isu tersebut terus menggelinding yang membuat masyarakat semakin resah," ujar legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu menanggapi informasi dugaan masuknya daging babi ke pasar tradisional.
Ia mengungkapkan, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) mencurigai arus pengiriman daging celeng dari Sumatera ke Jawa. "Pengiriman tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama untuk keperluan pakan hewan di Kebun Binatang Ragunan dan kebun binatang lainnya di Jawa. Namun kali ini terjadi peningkatan volume pengiriman yang sangat tidak masuk akal," ungkapnya.
Kemudian Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta dilibatkan untuk investigasi lapangan. Hasilnya terungkap, peningkatan pengiriman bukan digunakan untuk pakan hewan tetapi masuk ke pasar umum, lanjutnya.
"Pemerintah harus menjamin bahwa daging celeng tidak masuk pasar tradisional. Mana bulan puasa, benar-benar menyakiti hati ummat Islam kalau hal ini benar terjadi," tuturnya.
Jaminan tersebut, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu, jangan sekedar pernyataan untuk menenangkan masyarakat saja. "Tetapi pernyataan yang merupakan kesimpulan dari hasil investigasi aparat pemerintah terkait yang memang tidak menemukan rembesan daging celeng itu di pasar-pasar umum," pintanya.