Kamis 03 Jul 2014 14:42 WIB

Suami Istri Pembobol ATM Tertangkap

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Muhammad Hafil
Bobol ATM/ilustrasi
Bobol ATM/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Pidana Khusus (Pidsus) Bareskrim menangkap pelaku pembobol ATM Mandiri. Modus pelaku ialah menggandakan kartu ATM dengan metode skimming.

Tiga tersangka sudah dibekuk, yaitu sepasang suami istri yang ditangkap di Parung KM 19, Siva dan Riska, pada 1 Juli 2014 dan Vinoti yang ditangkap di Bogor pada 2 Juli 2014. Sementara dua orang pelaku berada di Kanada yaitu,  Kingson dan Lee. 

''Alat ini (skimmer) masuk ke Indonesia dan disimpan  dalam kapal mainan dan bisa masuk ke ke Indonesia tanpa terdeteksi,'' kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak, Kamis (3/7).

Skimmer merupakan alat yang dipasang di mulut mesin ATM untuk mengkopi magnetic stripnya kartu ATM secara otomatis. Selain skimmer, pelaku juga menaruh kamera di mesin ATM yang berfungsi untuk merekam saat nasabah menekan nomor PIN mereka.

Pelaku kemudian membuat kloning kartu ATM beserta hasil sorotan kamera untuk mengetahui nomor PIN. Bahkan, rekening Mandiri bisa diambil dimanapun di dunia sepanjang mesin ATM itu terhubung dengan Visa.

Kamil mengatakan, ketiganya memasang alat skimmer di ATM Mandiri di RS Cipto Mangun Kusumo, Arion Plaza, Plaza Senayan, dan rest area di Sentul. 

Dari sana pelaku mendapatkan data lalu mengirimkan data tersebut kembali ke Kanada dan kemudian pelaku di Kanada mengirimkan kartu kloningan kembali ke Indonesia.

Menurut Kamil, pelaku yang berada di Kanada juga menarik uang dari sejumlah negara seperti, Malaysia, Srilangka, Perancis, dan Kanada. 

''Vinot mengaku mengambil hingga Rp 1,5 miliar dan dia mendapatkan Rp 120 juta. Tapi kita tenggarai mereka telah mengambil Rp 3,9 miliar,'' kata Kamil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement