REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga guru Jakarta International School (JIS) yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap muridnya. Penyidik juga memanggil tiga korban JIS sekaligus, AK, AL dan DS.
Namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan pihaknya mengundang korban dan guru-guru JIS bukan untuk melakukan upaya konfrontir. "Tahap selanjutnya, baru dilaksanakan konfrontir," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/7).
Heru mengatakan, pasca dilakukan gelar perkara oleh semua tim penyidik, rencananya akan ada gelar perkara lanjutan setelah penyidik menganalisa dan mengevaluasi hasil pemeriksaan kali ini.
"Penyidik akan melengkapi gelaran yang sekarang,'' katanya. ''Nanti kalau sudah dirasa cukup dan terpenuhi unsur pidananya, baru ambil keputusan.''
Ketika ditanya apakah dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga guru JIS sudah bisa ditentukan sebagai tersangka, Heru mengatakan masih akan memenuhi hasil gelar perkara yang pertama.
"Ada beberapa yang harus dilengkapi. Penyidik coba penuhi. Dalam proses ke depan, kita bisa penuhi rekomen dari gelar. Kita laksanakan gelar lagi sekurang-kurangnyanya dua gelar lagi," ujarnya.