REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyiapkan strategi untuk menutup tiga lokalisasi yang masih aktif berjalan hingga sekarang. Padahal ketiga lokalisasi tersebut sudah dinyatakan ditutup sejak 2001.
"Strategi masih disiapkan dan kami berupaya menutup tiga lokalisasi secara bertahap sehingga tidak ada lagi lokalisasi yang mencoreng nama Banjarbaru," ujar Wali Kota Banjarbaru, Ruzaidin Noor di Banjarbaru, Rabu.
Ia mengatakan, penutupan tiga lokalisasi itu yakni Pal 18 di Jalan Ahmad Yani Km 18, Pembatuan Dalam dan Batu Besi di Jalan Ahmad Yani Km 28 atas permintaan ulama dan tokoh masyarakat di kota itu.
Selain itu, tiga lokalisasi yang sudah beroperasi puluhan tahun itu juga meresahkan masyarakat karena menjadi pusat kriminalitas dan pelaku kejahatan sehingga banyak kalangan meminta agar ditutup.
Menurut dia, apabila penutupan lokalisasi berjalan lancar, diharapkan kawasan setempat bisa dikembangkan menjadi kawasan permukiman sesuai visi Kota Banjarbaru menjadi kota permukiman.
"Harapan kami, ada investor yang membeli tanah eks lokalisasi itu dan menjadikannya kawasan permukiman sehingga daerah yang dulunya suram bisa kembali bersinar dan pemerataan pembangunan bisa jalan," ujarnya.