Rabu 02 Jul 2014 17:32 WIB

Anak-anak Dolly Berpotensi Alami Gangguan Jiwa

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Anggota ormas islam menggelar aksi mendukung penutupan lokalisasi dolly, di depan gedung Negara Grahadi,Jalan Gubernur Suryo,Surabaya,Jawa Timur,Rabu(18/6).
Anggota ormas islam menggelar aksi mendukung penutupan lokalisasi dolly, di depan gedung Negara Grahadi,Jalan Gubernur Suryo,Surabaya,Jawa Timur,Rabu(18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Salah satu pertimbangan Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), merehabilitasi kawasan lokalisasi prostitusi Dolly-Jarak adalah faktor psikologis anak. Berdasarkan data, prosttusi Dolly  memberi dampak buruk bagi pola tumbuh kembang anak dan dapat berpotensi mengalami gangguan jiwa. 

Keyakinan itu diperkuat dengan adanya data kasus/problem anak yang sangat tinggi di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) Cahaya Mentari, diketahui bahwa angka anak-anak yang mayoritas tinggal di Putat Jaya dan Sawahan yang mengalami kekerasan domestik (AKD) jumlahnya mencapai 81 anak.

Ketua Umum PKBM Cahaya Mentari Mariyani Zaenal mengatakan, yang dimaksud kekerasan domestik misalnya sering dipukul atau diperlakukan secara kasar. Sedangkan jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 45 kejadian. Rinciannya, 15 laki-laki dan 30 perempuan. 

‘’Korban berjenis kelamin laki-laki rata-rata disodomi, sedangkan perempuan mengalami tindak perkosaan. Kejahatan seksual tersebut umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekatnya seperti teman, paman, bahkan orang tuanya,” ujarnya, Rabu (2/7).

Lebih lanjut, Mariani menerangkan, jumlah angka kekerasan ekonomi, dalam artian anak disuruh mengemis atau pekerjaan lain yang tidak layak karena memang belum waktunya sebanyak delapan kasus. Anak bermasalah dengan hukum seperti terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penjambretan dan perjudian sebanyak 18 kasus. Sementara untuk kejadian penelantaran 14 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 134 kasus dan trafficking 5 kasus. Serta, kekerasan masa pacaran (KMP), contohnya hingga hamil di luar nikah jumlahnya 11 kasus. Hingga kondisi terjerat narkoba ada lima anak. 

“Semua ini data riil hasil laporan dan tindak lanjut di lapangan. Sebagian ada yang ditangani langsung oleh PKBM. Untuk kasus yang parah dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah,” kata perempuan yang sudah tujuh tahun aktif sebagai relawan di wilayah Putat Jaya dan Banyu Urip ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement