Rabu 02 Jul 2014 12:50 WIB

Pemudik Diminta Naik Angkutan Resmi

Pemudik (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pemudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta masyarakat setempat naik angkutan resmi saat mudik Lebaran 2014.

"Demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, masyarakat diharap teliti memilih angkutan mudik, terutama untuk angkutan darat, jangan sampai naik angkutan liar atau tidak resmi," kata Kepala Dishubkominfo Kota Palangka Raya Renson di Palangka Raya, Rabu (2/7).

Menjelang hari raya biasanya banyak kendaraan angkutan penumpang yang munculnya secara dadakan dan mereka bisa dipastikan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

Kendaraan angkutan mudik yang tidak berizin tentunya sangat membahayakan penumpang, sebab rawan terjadi tindak kejahatan, dan jika terjadi kecelakaan luka, cacat atau hingga meninggal korbannya tidak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Berbeda dengan angkutan penumpang yang resmi atau berizin, keberadaan mereka selalu dipantau oleh pemerintah.

Kondisi kendaraan selalu diperiksa, begitu juga dengan kesehatan sopir, dan jika sampai terjadi kecelakaan korbannya bisa dipastikan akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Menurut Renson, sebelum H-7 Idul Fitri 1435 Hijriyah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang mudik Lebaran khususnya di "Kota Cantik" Palangka Raya sudah memenuhi syarat atau layak beroperasi.

Setelah itu juga akan dilakukan kesehatan sopir, apakah betul-betul sehat atau adanya dugaan indikasi pemakaian obat-obatan terlarang. Sebab kesehatan sopir sangat penting bagi penumpang mudik antar daerah.

"Kami hanya tidak ingin kendaraan angkutan penumpang mudik Lebaran beserta sopirnya dalam keadaan tidak sehat dan stabil, sebab akan mengakibatkan bahaya bagi penumpang mudik lebaran," katanya.

Oleh sebab itu pihak Dishubkominfo Palangka Raya akan terus berupaya mengontrol dan membantu para pemudik Lebaran, baik melalui jalur darat maupun pengaturan arus mudik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement