Rabu 02 Jul 2014 12:26 WIB

Guru JIS Bermasalah Jangan Dideportasi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Muhammad Hafil
Tiga pengajar JIS Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)Jakarta International School (JIS) didampingi Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/6). ( Republika/Rakhmawa
Tiga pengajar JIS Kepala Sekolah SD Jakarta International School (JIS) Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)Jakarta International School (JIS) didampingi Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/6). ( Republika/Rakhmawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan Kemendikbud sudah meminta agar deportasi guru JIS tidak dilakukan tergesa-gesa, Rabu (2/7).

"Harus diselesaikan persoalan hukumnya terlebih dulu. Jadi ada guru yang  diduga bermasalah mereka belum dideportasi, intinya yang bermasalah jangan dipulangkan dulu, selesaikan dulu masalah hukumnya," kata Nuh.

JIS sendiri, ujar Nuh, pertama kali di Indonesia tahun 1952. Ini merupakan kombinasi join embassy school antara Amerika, Inggris, Spanyol, dan Polandia.

Persoalan JIS ini, kata Nuh, ada di PAUD. Maka itu, mereka tidak boleh menerima murid baru pada tahun ajaran baru 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement