Selasa 01 Jul 2014 20:07 WIB

Terima Uang Sogokan, Kepsek Depok Bakal Dipecat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala sekolah (Kepsek) SDN, SMPN, SMAN dan SMKN di Kota Depok akan dipecat jika kedapatan menerima uang suap dari para calon siswa yang mendaftar ke sekolah negeri saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Herry Pansila di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (1/7).

''Sekarang ini baru ada empat sekolah yang kepseknya akan kami panggil karena terindikasi melakukan pelanggaran dari kegiatan PPDB. Indikasinya mereka sudah menerima uang dari orangtua calon siswa dengan memanipulasi data siswa miskin. Jadi mereka terancam akan kami pecat,'' ungkap Herry.

Lanjut Herry, tindakan tegas dikeluarkan karena adanya pelanggaran keras terutama soal melakukan manipulasi data siswa dengan mencatat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. SKTM dijadikan dasar menerima siswa. Diduga para kepsek itu memasang tarif kisaran dari Rp 5 juta sampai Rp7 juta per siswa untuk bisa diterima di sekolah negeri.

''Tidak bisa begitu, SKTM itu bisa diperjualbelikan, dan bukan jadi tolak ukur menerima siswa miskin. Makanya akan kami verifikasi secepatnya,'' terang Herry yang mengungkapkan pihak Disdik Pemkot Depok telah menyiapkan kuota 20 persen kepada siswa miskin yang telah diverifikasi oleh pihak sekolah melalui unit pelayanan teknis (UPT) Disdik.

''Ini sudah mutlak keputusan Wali Kota Depok, jadi siapa pun yang melanggar harus terima konsekuensinya. Siswa yang masuk sekolah negeri dengan menyogok akan kami anulir,'' tegas Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement