REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Untuk kesekian kalinya, Balai Karantina Pertanian (BKP) Bandar Lampung Wilayah Kerja (wilker) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan empat ton daging babi tanpa dokumen resmi. Daging babi ini akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
Kepala BKP Kelas I Badar Lampung Wilker Bakauheni, Azhar, mengatakan daging babi tersebut diamankan petugas di Pelabuhan Bakauheni, Senin (30/6) malam. "Daging tersebut disita petugas karena tidak dilengkapi dokumen sah," katanya, Selasa (1/7).
Ia mengatakan empat ton daging celeng tersebut dibawa menggunakan mobil boks berpendingin. Menurut dia, syarat menggunakan alat pendingin namun tanpa ada surat resmi dari BKP tempat asal barang.
Daging celeng ini disita di dermaga Bakauheni pada Senin (30/6) pukul 22.30 WIB, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat dan curiga dengan mobil boks tersebut.
Petugas BKP wilker Bakauheni, menyatakan supir mobil boks tersebut mengaku hanya membawa ikan dari Palembang. Petugas curiga dalam boks pendingin berisi ikan yang jarang dilakukan.