REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Selama bulan Ramadhan ini ajang permainan bola biliar di wilayah kota Bandar Lampung, ditutup. Instruksi Wali Kota Herman HN ini bersamaan dengan penutupan tempat hiburan malam lainnya.
"Semua tempat hiburan termasuk tempat biliar harus tutup sesuai peraturan tanpa terkecuali," kata Herman HN, di Bandar Lampung, Senin (30/6).
Penutupan tempat biliar berlaku umum termasuk ajang tempat atlet berlatih. "Karena (saat ini) tidak ada ajang kejuaraan," kata Herman.
Herman menegaskan, peraturan tersebut ada belum dia menjadi wali kota. "Ini bukan maunya saya," ujarnya.
Advertisement