Sabtu 28 Jun 2014 15:27 WIB

Di Bandung, Ada Program Pengurusan Akta Tanpa Repot

Ridwan Kamil
Foto: Antara
Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung menggulirkan program layanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi baru lahir tanpa biaya dan bebas repot, kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

"Sekarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang bereksperimen melayani pembuatan akta kelahiran. Petugas akan mendatangi rumah sakit bersalin, memberi pelayanan pembuatan akta kelahiran bebas repot," kata Ridwan Kamil di Bandung, Sabtu.

Wali kota mengakui saat ini pembuatan akta dengan metode konfensional berdampak penumpukan pengurusan akta.

"Orang tua jika bayinya sudah lahir langsung pulang ke rumah dan senang-senang dulu sampai akhirnya setahun kemudian baru datang untuk mengurus akta, sehingga terjadi penumpukan-penumpukan yang tidak perlu," katanya.

Ia menyatakan Kota Bandung telah memiliki dua unit mobil akta kelahiran keliling yang akan beroperasi dan pihaknya berencana akan menambahnya lagi.

"Dua mobil belum cukup dan pasti akan ada penambahan unit sampai minimal enam supaya perputaran mobilnya tidak menunggu terlalu lama," katanya.

Ia menyatakan layanan akta keliling diperuntukan bagi masyarakat yang bedomisili di Kota Bandung, mengingat pembuatan akta saat ini sudah berazaskan domisili bukan peristiwa.

"Jika orang tuanya berdomisili di Kota Bandung maka aktanya bisa diproses, tapi kalau bayi lahir di Bandung tapi orang tuanya dari luar Kota Bandung maka harus sesuai dengan domisili asalnya," katanya.

Ia mengatakan beberapa rumah sakit umum dan rumah sakit bersalin sudah mendukung program akta kelahiran keliling langsung di rumah sakit.

"Sudah ada beberapa rumah sakit di Kota Bandung yang mendukung, seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan Rumah Sakit Melinda," katanya.

Ia mengatakan pelayanan ini berlaku bagi bayi yang lahir di rumah sakit mana pun di Kota Bandung.

"Mau lahir di rumah sakit mewah atau biasa pokoknya semua yang ada urusan bayi lahir, kami ingin merata karena ini untuk warga Kota Bandung jadi harus di beri pelayanan sama," katanya.

Ia menyatakan bahwa untuk saat ini pembuatan hanya dilakukan pada bayi yang lahir di rumah sakit.

"Bidan belum ikut dalam program akta keliling, namun terkait hal ini sudah kami sosialisasikan," katanya.

Ia optimistis program ini akan berjalan efektif mengingat kemudahan dalam pelayanannya dan prosesnya.

"Kalau saya jadi orang tua akan merasa senang, karena saat bayinya sudah lahir dan keluar rumah sakit, akte sudah ada jadi tak usah repot-repot membayangkan harus daftar dan antre," katanya.

Ia menekankan dalam pembuatan akta keliling ini tidak dipungut biaya apapun dan akan menindak oknum yang melakukan pelanggaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement