Sabtu 28 Jun 2014 03:40 WIB

Ini Enam Golongan Yang Kena Penyesuaian Tarif Listrik

Waspada listrik. Ilustrasi
Foto: wallpaperswide.com
Waspada listrik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terhitung mulai 1 Juli 2014 ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyesuaikan tarif listrik untuk enam golongan.

Keenam golongan pelanggan listrik yang mengalami penyesuaian tarif adalah:

1. Golongan industri menengah non go publik (I-3), naik jadi Rp 964/kwh, dua bulan kemudian akan jadi Rp 1.075/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh;

2. Golongan Rumah Tangga (R-2 )TR 3.500 Va hingga 5.500 Va, naik jadi Rp 1.210 per kWh,dua bulan beriktnya naik  jadi Rp 1.279/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh;

3. Golongan pelanggan pemerintah (P2)  >200 kVa, naik jadi Rp 1.081/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.139/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh;

4. Golongan Rumah Tangga (R-1) TR 2.200 Va naik jadi Rp 1.109/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.224/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.353/kWh;

5. Golongan penerangan jalan umum (P-3) naik jadi Rp 1.104/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.221/kWh, dan dua dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh; dan

6. Golongan pelanggan rumah tangga (R-1) 1.300 Va naik jadi Rp 1.090/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.214/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.

“Penyesuaian tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2014,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jarman, Jumat (27/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement