REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR yang membidangi masalah luar negeri, mempercayakan persiapan penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bagi warga negara Indonesia di luar negeri, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami percaya penuh kepada KPU, meskipun pelaksanaan Pilpres di luar negeri dilaksanakan lebih cepat dibandingkan dengan di dalam negeri," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya, Kamis (26/6).
Menurut dia, KPU akan lebih siap dalam pelaksanaan Pemilu Presiden kali ini. Diharapkan, pilpres di luar negeri bisa berjalan sesuai dengan yang dikehendaki bersama dan sukses yang lalu terulang kembali.
"Yang kami harapkan juga adalah tingkat partisipasi Warga Negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya, karena saat ini sedang mencari pemimpin yang akan memimpin lima tahun ke depan," ucapnya.
Pemungutan suara bagi WNI di luar negeri akan berlangsung pada 4-6 Juli 2014 atau mendahului dari waktu penyelenggaraan pemungutan suara di dalam negeri pada 9 Juli 2014.