Kamis 26 Jun 2014 14:25 WIB

Dari 4 Juta Pecandu Narkoba, Hanya 18 Ribu Ikut Rehab

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Esthi Maharani
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari 4 juta pecandu narkoba di Indonesia, hanya 18 ribu yang ikut rehabilitasi. Hal ini dinilai sebagai kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri dan meminta pertolongan agar bisa keluar dari jerat narkoba.

Kapala Humas BNN, Sumirat Dwiyatno mengatakan seharusnya dengan adanya rehabilitasi bagi pecandu, kemungkinan terjadi penurunan sangat terbuka lebar. Alasannya, pemulihan pecandu sangat penting untuk menekan angka peredaran, dan pecandu menjadi tolak ukur peredaran narkotika di Indonesia.

''Kalau kita mau upayakan rehab itu bisa turun lagi. kalau pecandu dipulihkan, peredaran itu ga ada. Bebas narkoba itu bukan tidak ada narkoba, tapi sukseskah penekanannya,'' kata dia, Kamis (26/6).

Ia mengatakan selain melakukan penangkapan terhadap gembong narkotika, BNN juga mengedepankan penyelesaian problem dengan rehab. BNN, lanjutnya, terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan rehabilitasi bagi pecandu. Apalagi, BNN menargetkan pada 2015 Indonesia bebas narkotika. Sayangnya hal tersebut masih menghadapi banyak kendala.

"Misalnya, pertahun ada peningkatan pecandu sebesar 75 ribu," katanya, Kamis (26/6).

Meski begitu, ia optimis, Indonesia bisa menekan angka pertumbuhan pecandu narkotika. Pada 2004 hingga 2008 ada sekitar 100 ribu peningkatan pecandu setiap tahunnya. Tetapi, pada 2009 hingga 2014, mengalami penuruan angka menjadi 75 ribu pecandu pertahun.

''Itu namanya penekanan. Kalau indonesia sudah bisa melakukan penekanan itu namanya bebas narkoba,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement