Kamis 26 Jun 2014 11:21 WIB

Polrestabes Semarang Musnahkan 7.885 Botol Miras

Pemusnahan minuman keras (miras).
Foto: Antara
Pemusnahan minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang memusnahkan 7.885 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi pekat periode Januari sampai Juni 2014.

Ribuan botol minuman keras impor ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman belakang Markas Polrestabes Semarang, Kamis.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono mengatakan operasi penyakit masyarakat, khususnya terhadap peredaran minuman keras, telah rutin digelar. "Untuk menjaga kondusifitas jelang Ramadhan, setiap saat digelar operasi pekat," katanya.

Melalui operasi rutin ini, kata dia, cukup berdampak signifikan terhadap penurunan angka kriminalitas di wilayah Semarang. Menurut dia, sebagian besar pelaku kejahatan selalu mengonsumsi minuman keras dan narkotika.

Selain minuman keras impor, lanjut dia, juga dimusnahkan belasan jeriken minuman keras oplosan.

Ia menjelaskan banyak pengonsumsi minuman keras oplosan yang mewadahinya menggunakan kantung plastik untuk menyamarkannya. "Ini semacam modus, diwadahi pakai kantong plastik, tapi isinya bukan minuman ringan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement