REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membedah atau memperbaiki kamar lanjut usia yang ada di daerah ini sesuai dengan program pemerintah pusat.
Pihaknya mendapat dana dari Kementerian Sosial untuk perbaikan kamar lanjut usia sehingga pelaksanaannya segera dimulai, kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Apriyadi di Palembang, Kamis.
Mengenai pelaksanaanya sendiri sekarang ini pihaknya sedang mendata kamar lanjut usia yang layak untuk diperbaiki tersebut, ucapnya.
Pendataan tersebut karena perbaikan kamar tersebut harus memiliki persyaratan seperti kelayakannya apakah memang dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, kamar tersebut dari rumah milik sendiri atau anak dan bukan orang lain, jelasnya.
Jadi, sebelum dibedah kamarnya, tim survei akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk menentukan layak tidaknya. Mengenai kamar yang akan diperbaiki tersebut dianggarkan Rp10 juta dan itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Sosial, katanya.
Sementara untuk 2014 ini, pihaknya memprioritaskan kamar yang akan dibedah di Kabupaten Ogan Ilir dan Palembang.
Hal ini karena dana yang dianggarkan masih terbatas dan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap di kabupaten dan kota se-Sumsel.
Bedah kamar tersebut memang sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk kesehatan keluarga.