Rabu 25 Jun 2014 20:34 WIB

Dipanggil KPK, Staf Khusus SBY: Saya Bukan Saksi dan Tersangka

Rep: C62/ Red: A.Syalaby Ichsan
Staf Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga
Staf Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Saparingga sudah menyelesaikan pemeriksaannya terkait penyelidikan pengadaan di Kementeria ESDM. Kehadiran Daniel untuk dimintai keterangan terkait perkara yang saat ini masih diselidiki penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya dipanggil bukan sebagai saksi dan bukan sebagai tersangka. Namu saya hanya memberikan keterangan. Saya telah menyampaikn semua yang saya ketahui, dan semua yang saya pahami dengan benar dan apa adanya," kata Daniel saat keluar di gedung KPK, Rabu (25/6).

 

Daniel yang mengenakan batik ungu tersebut keluar dari kantor KPK sekitar pukul tujuh itu mengaku, kedatangannya untuk memberikan klarifikasi. " Atas perkara yang KPK sedang tangani yaitu di kementrikan ESDM," ujarnya.

 

Sementara wartawan yang tidak puas dengan jawaban Daniel terus bertanya sehingga membuat Daniel kesulita masuk kedalam mobil Inova yang sudah menunggunya di lobi KPK.

 

"Saya kira saya pantas dapat tempat untuk jalan," pinta Daniel yang langsung masuk kedalam mobil dinas Inova warna hitam.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement