REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, masih menunggu laporan keluarga terkait tewasnya seorang istri polisi yang diduga dianiaya suaminya.
"Kami masih menunggu laporan dari keluarga korban. Jika ada laporan, maka kasus itu akan kami segera tindaklanjuti," tutur Kapolresta Samarinda Kombespol Anthonius Wisnu Sutirta, Rabu.
Istri anggota polisi berinisial Sur (31) itu tewas pada Kamis (19/6) sekitar pukul 04. 00 Wita, setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie Samarinda, selama tiga hari, diduga akibat luka penganiayaan yang dilakukan oknum personel Polresta Samarinda berpangkat Brigadir berinisial BM.
Polisi, kata Anthonius Wisnu Sutirta, telah menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BM terhadap istrinya.
Namun Sur, lanjut dia, akhirnya mencabut laporan penganiayaan tersebut sehingga kasus tersebut dianggap selesai.
"Proses hukum, baik pidana umum, maupun terkait kasus disiplin dan kode etik telah kami lakukan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BM kepada Sur. Bahkan, kami bertekad menyelesaikan kasus itu dan BM sempat ditahan selama 11 hari. Namun, Sur akhirnya mencabut laporannya sehingga kasus pidana tersebut dianggap selesai," katanya.
"Berdasarkan aturan hukum, karena ini delik aduan sehingga hak dia (Sur) mencabut laporannya dan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDDRT). Namun, walaupun pidana umum dianggap selesai setelah laporan dicabut tetapi proses sidang disiplin dan kode ettik tetap dilakukan. Namun saat Sur akan dimintai keterangan sebagai korban, dia masuk ICU hingga akhirnya meninggal," ungkap Anthonius.
"Kami tetap tidak membiarkan parmasalahan ini mengingat adanya nyawa yang hilang. Tapi, kembali lagi ke pihak keluarga dan kami serahkan sepenuhnya kepada mereka," ujarnya.
Sementara, salah seorang keluarga korban, Lapame, mengaku curiga dengan kematian Sur yang dinilai tidak wajar.
"Selama ini, pihak keluarga sering mendengar keluhan Sur bahwa dia kerap dianiaya BM. Bahkan, berdasarkan foto rontgen dari rumah sakit, terlihat adanya retak di bagian kepala korban diduga akibat benturan benda tumpul. Jadi, kami meminta kepolisian mengusut kematian keluarga kami itu," ujar Lapame.
Terkait kematian istri oknum anggota Polresta Samarinda tersebut, sejumlah mahasiswa pada Rabu sore menggelar unjuk rasa smabil membakar ban, mendesak dilakukannya pengusutan tuntas kematian Sur yang diduga dianiaya suaminya.