Rabu 25 Jun 2014 12:18 WIB

KPU Umumkan Harta Kekayaan Capres-Cawapres pada 1 Juli

Anggota komisioner KPU, Arief Budiman menunjukkan contoh desain kertas suara yang telah disetujui dan ditandatangani oleh dua tim pasangan capres dan cawapres di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Anggota komisioner KPU, Arief Budiman menunjukkan contoh desain kertas suara yang telah disetujui dan ditandatangani oleh dua tim pasangan capres dan cawapres di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 1 Juli, setelah mendapatkan hasil verifikasi laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sesuai dengan jadwal, kami merencanakan tanggal 1 Juli akan mengumumkan itu. Setelah kami menerima laporan dari KPK secepatnya akan kami umumkan," kata komisioner KPU Pusat, Arief Budiman ditemui di Gedung KPU Pusat, Rabu (25/6).

Dia menjelaskan KPK melakukan verifikasi laporan harta kekayaan masing-masing peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (26/6).

"KPK merencanakan tangal 25 dan 26 Juni itu memeriksa laporan harta kekayaan yang sudah diserahkan oleh masing-masing pasangan calon. Nanti yang kami umumkan itu hanya ringkasannya saja. Supaya publik mengetahui, sebagai pejabat Negara, mereka harta kekayaannya berapa, apakah sah atau tidak," jelas Arief.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, capres Prabowo Subianto pernah melaporkan LHKPN pada 23 Juli 2003 dengan jumlah kekayaan Rp10,653 miliar dan 4,2 juta dolar AS, saat dia masih menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI.

Sementara calon wapres pasangannya, Hatta Rajasa melaporkan kekayaannya pada 27 Juli 2012 saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.Jumlah kekayaan yang dilaporkan Hatta Rajasa saat itu adalah Rp16,9 miliar dan 56.936 dolar AS.

Sementara itu, calon presiden Joko Widodo terakhir melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 31 Maret 2012 dengan jumlah Rp27,2 miliar dan 9.876 dolar AS.

Sedangkan calon wakilnya, Jusuf Kalla melaporkan LHKPN pada 16 November 2009 sebagai wakil presiden dengan jumlah kekayaan Rp314,5 miliar dan 25.718 dolar AS.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement