Rabu 25 Jun 2014 12:45 WIB

Dua Jasad Bocah Terseret Ombak Pantai Karanghawu Ditemukan

Gelombang pasang. Ilustrasi
Foto: takeinsocialmedia
Gelombang pasang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim SAR gabungan yang dipimpin oleh Basarnas Pos Sukabumi, Jawa Barat, berhasil menemukan dua jasad bocah korban kecelakaan yang terseret ombak di Pantai Karanghawu, Kabupaten Sukabumi.

Informasi yang dihimpun dari anggota Basarnas, korban yang merupakan warga Kabupaten Cianjur tersebut ditemukan tidak jauh dari tempat kejadian musibah.

Korban pertama, yakni Putri (9) ditemukan di pinggir pantai oleh seorang nelayan yang tengah memancing ikan pada pukul 04.30 WIB dan korban kedua Elsa (8) ditemukan tidak jauh lokasi korban pertama ditemukan oleh tim SAR gabungan.

"Kedua korban ditemukan di Pantai Rita di depan Koramil Cisolok atau sekitar 500 meter dari lokasi kejadian dan sudah dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu. Dari hasil visum, jasad korban terdapat luka diduga karena terbentur bebatuan karang," kata Wakil Komandan Basarnas Pol Sukabumi, Zulfikri.

Menurut Zul, hingga saat ini tinggal satu korban lagi yang belum ditemukan dan diduga hilang tenggelam di Pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, yakni Dwi Ageng (16), warga Bogor.

Dalam melakukan pencarian ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Sarda Kabupaten Sukabumi, scuba diving, Polair Polres Sukabumi, Forkam Rajawali, Kodim Palabuhanratu, Balawista, dan Satpol PP Kecamatan Cisolok.

Lebih lanjut, dalam sepekan terakhir ini sudah ada tiga kejadian kasus kecelakaan laut yang terjadi di Laut Sukabumi dengan jumlah korban empat orang, tiga korban ditemukan tewas dan satu lagi masih dalam pencarian.

"Pencarian korban yang hilang tenggelam di Pantai Pangumbahan dibagi menjadi dua tim yakni yang melakukan penyisiran di laut dan di darat. Diharapkan jasad korban yang hilang sejak Jumat, (20/6) lalu bisa segera ditemukan namun diduga jenazahnya terselip di bebatuan karang," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement