Rabu 25 Jun 2014 10:22 WIB

Panwaslu: Jangan Buat Spanduk Multitafsir

Kendaraan melintas di samping alat peraga kampanye salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kendaraan melintas di samping alat peraga kampanye salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau dua tim pemenangan calon presiden-wakil presiden untuk tidak membuat spanduk dengan kalimat multitafsir guna menghindari situasi yang tidak kondusif.

Divisi Pengawasan Panwaslu Kulon Progo Yuli Sutardiyo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan spanduk dengan kalimat multitafsir ditemukan di Kabupaten Bantul seperti "coblos satu jadi, coblos dua kali gugur", dan "satu dibuka, dua dicoblos".

"Saat ini, kami lebih fokus melakukan pencegahan. Kami berharap, tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden dalam memasang alat peraga kampanye (APK) menghindari kalimat-kalimat multitafisir yang berefek kurang bagus," kata Yuli.

Yuli mengatakan selama tahapan kampanye berlangsung, masing-masing tim pemenangan capres-cawapres sudah memasang spanduk dan deklarasi hingga tingkat pelosok-pelosok desa.

"Sampai hari ini tidak ada pelanggaran berat dalam kampanye," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement