Rabu 25 Jun 2014 09:17 WIB

Polda Riau Kembali Tangkap Pembakar Hutan

Kebakaran lahan
Foto: Wikipedia
Kebakaran lahan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Dearah Riau bersama jajaran di kabupaten/kota kembali berhasil menangkap empat pelaku pembakar hutan dan pembalakan sehingga dalam satu pekan ini petugas berhasil menangkap sebanyak 34 tersangka.

"Sebelumnya ada 30 tersangka dan sekarang tambah lagi empat orang, jadi totalnya 34 pelaku yang sekarang telah ditahan di sejumlah Polres," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa (24/6) malam.

Ia menjelaskan keempat orang tersangka yang baru ditangkap tersebut juga merupakan hasil operasi yang digencarkan selama beberapa hari terakhir. Mereka ditangkap di Pulau Rupat, Bengkalis dan satu lagi diamankan saat membakar lahan dekat Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir juga Kabupaten Bengkalis.

Sampai saat ini, keempat pelaku itu telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. AKBP Guntur mengatakan sementara ini total seluruh tersangka pembakar lahan dan perambahan serta pembalakan ilegal ada sebanyak 34 orang dalam 17 kasus perkara.

"Tujuh perkara di antaranya merupakan kasus pembakaran hutan dan lahan sementara sepuluh adalah untuk kejahatan perambahan dan pembalakan liar," katanya.

Jika diakumulasikan dengan tersangka-tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan sebelumnya di tahun yang sama, jumlahnya mencapai lebih 150 orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement