REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan tugas duta besar di luar negeri bukan sebagai tenaga pemasaran seperti yang dinyatakan capres Joko Widodo dalam debat capres Ahad (22/6) malam.
"Kita harus pahami, duta besar itu bukan tenaga marketing, tetapi kedutaan besar kita punya tugas memfasilitasi semua langkah memasarkan produk Indonesia ke luar negeri," katanya saat ditemui di Gedung DPR di Jakarta, Selasa (24/6).
Menurut Mahfudz, tenaga pemasaran adalah para pejabat teknis kementerian terkait dan dikoordinasikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia.
"Kita jangan membalik atau menyederhanakan diplomasi ekonomi dengan mengubah tugas dubes itu jadi tenaga pemasar, menurut saya secara teoritik itu tidak tepat," katanya.
Ketua Komisi yang membidangi masalah luar negeri, pertahanan, intelijen, komunikasi dan informatika itu menambahkan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan langkah yang signifikan dalam permasalahan diplomasi perdagangan namun proses tersebut tidak mudah.
"Kementerian Luar negeri sudah melakukan tindakan dengan pendekatan dialog dan diplomasi, Indonesia banyak menginisiasi 'code of conduct' mekanisme di Asean bersama Tiongkok dan pihak lain yang terkait. Namun langkah tersebut belum mencapai hasil yang menggembirakan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.