Selasa 24 Jun 2014 17:30 WIB

Mushala Dibongkar, Ini Seruan dari Dewan Masjid Indonesia

Rep: C57/ Red: M Akbar
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pembongkaran paksa mushola Babuljannah oleh beberapa pihak mendapat tanggapan dari PP Dewan Masjid Indonesia (DMI). Mushala Babuljannah terletak di Kampung Al-Muhajirin (Kampung Bedeng), Jatisetia, Bekasi Selatan, Bekasi.

Sekretaris bidang Komunikasi, Informasi (Kominfo) dan Hubungan Luar (Hublu) PP DMI, Hery Sucipto, menyatakan DMI meminta pihak-pihak bersengketa terkait mushola Babuljannah untuk saling menahan diri.

"Hal ini penting untuk meredakan konflik dan semakin keruhnya sengketa. Jadi, proses dialog antar para pihak harus dikedepankan agar tercapai titik temu," tutur Hery saat dihubungi Republika, Selasa petang (24/6).

Masalah rumah ibadah sangat sensitif. Itu sebabnya persoalan harus dijernihkan terlebih dahulu. Pihak pengembang perumahan jangan membongkar dahulu sebelum tercapai kesepakatan dan titik temu.

Apabila pihak pengembang memaksakan diri untuk membongkar, ujar Hery, maka DMI menyayangkan dan mengecam tindakan itu. "Jika tidak tercapai kesepakatan, maka DMI siap memediasi para pihak. Jika tidak tercapai juga, sebaiknya diselesaikan secara hukum," papar Hery.

Dalam soal konflik rumah ibadah, seperti masjid, dengan pihak pengembang, maka DMI sudah pernah memediasi konflik serupa dan berhasil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement