Selasa 24 Jun 2014 03:03 WIB

Pulau Terluar Rawan Konflik dan Perdagangan Ilegal

Sejumlah nelayan menangkap ikan di perairan sekitar Pulau Pombo, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Foto: Jimmy Ayal/Antara
Sejumlah nelayan menangkap ikan di perairan sekitar Pulau Pombo, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan kawasan pulau terluar dan daerah perbatasan termasuk di Maluku rawan konflik serta aktivitas perdagangan ilegal.

"Maluku memiliki tiga pulau terluar dan kawasannya rawan konflik dan potensial digunakan sebagai area transaksi perdagangan gelap karena bersinggungan dengan wilayah internasional," kata Gubernur Maluku Said Assagaff saat membuka rapat koordinasi percepatan pembangunan daerah perbatasan di Ambon, Senin (23/6).

Secara administratif Provinsi Maluku terdiri dari 11 kabupaten/kota, di mana tiga Kabupaten yakni Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru berada di wilayah perbatasan antarnegara dan menjadi beranda depan NKRI khususnya dengan Timur Leste dan Australia.

Tiga kabupaten ini terdapat 18 pulau terluar yang pengelolaannya telah diatur dalam peraturan Presiden No. 78 tahun 2005, di mana dari aspek geostrategi posisinya sebagai beranda depan Negara dan penentu batas terotorial NKRI.

Di sisi lain, posisi geografis kepulauan Maluku yang berada pada jalur transportasi internasional menghubungkan Samudera Pasifik di bagian utara dan Samudera Hindia di selatan, sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 yang telah diraktifikasi menjadi UU No. 17 tahun 1985, bahwa wilayah NKRI dibangun menjuadi tiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) dan Provinsi Maluku berada pada wilayah ALKI III.

Gubernur menyadari bahwa ALKI hanya merupakan alur laut untuk pelayaran dan dilarang untuk berhenti, tetapi tetap harus diwaspadai karena sebagian besar pulau kecil yang ada di tiga Kabupaten tersebut tidak berpenghuni dan kemampuan pengawasan keamanan laut masih terbatas.

"Untuk itu perlu ada perhatian khusus pemerintah pusat dalam menata dan membangun pulau-pulau kecil di Maluku, baik pulau yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni," ujarnya.

Selain itu, pulau-pulau terluar sebagai kawasan perbatasan Negara di Maluku memperlihatkan karakteristik yang spesifik yaitu, merupakan kawasan pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir yang sangat penting untuk dikembangkan dalam rangka mewujudkan pembangunan dan keamanan kawasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement