Sabtu 21 Jun 2014 17:41 WIB

Polres Jember Larang Ormas Razia Hiburan Malam

Tempat hiburan malam
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tempat hiburan malam

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Polres Jember melarang seluruh organisasi masyarakat melakukan razia terhadap tempat-tempat hiburan malam di daerah itu selama bulan puasa 1434 Hijriah karena hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kami minta ormas tidak melakukan 'sweeping' sendiri ke tempat hiburan malam selama Ramadan," kata Wakapolres Jember Kompol Cecep Susatya di Jember, Jawa Timur, Sabtu.

Sebaiknya, kata Kompol Cecep Susatya, mereka menyampaikan informasi mengenai tempat hiburan malam yang masih buka kepada aparat kepolisian sehingga pihaknya bisa menindaklanjutinya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember, dan perwakilan organisasi masyarakat untuk membicarakan persoalan tersebut pada hari Kamis (19/6) sehingga aparat penegak hukum yang akan melakukan razia.

"Apabila warga atau ormas mengetahui masih ada tempat maksiat yang masih beroperasi selama Ramadan, segera melaporkannya ke polisi, dan kami akan melakukan razia sesuai dengan kesepakatan bahwa semua tempat hiburan harus tutup selama bulan puasa," tuturnya.

Ia berharap tidak ada aksi massa melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam karena polisi bersama elemen aparat penegak hukum yang lain akan bertindak tegas sesuai dengan kesepakatan untuk menjaga situasi Kabupaten Jember kondusif.

"Kami meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam tidak beroperasi dulu selama Ramadan demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan polisi akan menindak dengan memberikan surat peringatan, bahkan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar," paparnya.

Sementara itu, pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jember Ustaz Fauzid mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan razia ke tempat hiburan malam, asalkan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pemilik tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan.

"Kami tidak akan melakukan 'sweeping' ke tempat hiburan malam, penginapan, dan tempat sejenisnya yang dianggap menjadi sarang maksiat selama aparat penegak hukum mampu menunjukkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh," tuturnya.

Ia berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan razia ke tempat hiburan malam dan mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk selama Ramadan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement