Sabtu 21 Jun 2014 15:22 WIB

Kapolri Janji Telusuri Transkrip Percakapan Mega-Basrief

Kapolri Sutarman
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kapolri Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri, Jenderal Sutarman mengatakan telah menerima laporan Jaksa Agung, Basrief Arief tentang penyebaran dugaan transkrip rekamanan pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung, Basrief Arief. Transkripan pembicaraan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun

Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jaksa Agung melaporkan kepada kita (polri). Sedang dalam proses. Sedang dalam penelurusan kita," katanya akhir pekan ini.

Sutarman mengatakan belum ada rencana pemanggilan terhadap pihak tertentu, termasuk Basrief sebagai saksi. Apalagi laporan masuk ke meja polri baru kemarin malam.

Selain itu, Sutarman juga menyatakan perihal surat edaran palsu Jaksa Agung yang sebelumnya disebarkan orang tak dikenal juga tengah ditelusuri.

Seperti diketahui sempat beredar surat edaran diduga palsu yang ditandatangani Basrief, untuk memerintahkan penyidik menunda pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Suratnya (palsu). Tandatangannya asli. Kan tandatangan bisa saja di-download dari website, di-scanning asli," kata Sutarman.

Dia menegaskan Polri mencari siapa dan di mana pembuatan dokumen itu. "Kita juga memerlukan suatu keahlian khusus di mana dokumen itu dibuat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement