REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Presiden terpilih diminta untuk memperhatikan pendidikan dan kesehatan masyarakat Papua. Sebab, selama ini kebijakan pemerintah berupa otonomi khusus dianggap belum sepenuhnya menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan Papua.
"Berbagai persoalan mulai dari pendidikan dan kesehatan, dugaan korupsi semakin melengkapi pelanggaran HAM di Papua. Dan tidak hanya soal hak sipil dan politik, melainkan juga hak ekonomi, sosial dan budaya," kata Direktris Imparsial Poengky Indarti saat berada di Jayapura, Papua, Sabtu (21/6).
Menurutnya, kebijakan pemerintah berupa Otonomi Khusus untuk Papua yang dituangkan dalam UU Otsus nomor 21 tahun 2001 dianggap telah gagal oleh sebagian besar masyarakat di provinsi paling timur Indonesia itu.
Celakanya, lanjut dia, kondisi itu direspon pemerintah dengan membahas UU Otsus plus tanpa melibatkan masyarakat papua. Hal tersebut menimbulkan berbagai upaya dari masyarakat sipil di papua untuk mendesak diselenggarakannya dialog damai antara pemerintah dan perwakilan masyarakat Papua. Tetapi, hal itu belum terealisasi hingga hari ini.
"Kami berharap, presiden terpilih nanti mempunyai hati yang tulus dan iklas menyelesaikan sejumlah persoalan di Papua atau pun daerah lainnya di Indonesia, terutama persoalan pendidikan, kesehatan dan pelanggaran HAM," katanya.