Advertisement

Lebih dari 6 Ton Daging Celeng Dimusnahkan

Jumat 20 Jun 2014 17:22 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan daging celeng ilegal di Cikuasa, Merak, Banten, Jumat (20/6).  

Sebanyak 6.920 kg daging celeng tanpa dilengkapi surat yang diangkut truk bernomor H 1886 AB dari Palembang tujuan Bekasi disita petugas saat melintas di Merak, Provinsi Banten.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA