REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Puuwatu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, saat ini masih menggunakan sistem lahan urug terkendali (control landfill).
Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kendari Tin Farida, di Kendari, Kamis, mengatakan sistem itu untuk meminimalkan penurunan kualitas lingkungan TPA dan memaksimalkan proses dekomposer sampah agar gas methan dapat terbentuk dengan maksimal.
"Sistem itu dimulai pada tahun 2008 sebagai awal dari program pencapaian sasaran baik fisik TPA maupun peningkatan kapacity building," kata Tin Farida.
Dengan sistem control landfill tersebut katanya, maka pada tahun 2009 dimulailah pemasangan ventilasi gas, dan dengan berkembangnya SDM pengelola pada tahun 2011 dimulai ujicoba pemanfaatan gas metan sebagai sumber energi terbarukan dan hasilnya dimanfaatkan untuk kebutuhan di TPA.
Tin mengaku, perkembangan Kota Kendari selanjutnya ikut pula melahirkan sejumlah permasalahan, salah satunya adalah terjadinya degradasi lingkungan yang disebabkan oleh masalah persampahan.
"Dengan alasan itulah, pada 2002 sampai 2007 TPA Puuwatu yang saat itu masih dioperasikan dengan sistem open dumping diubah dengan control landfill," katanya.
Dijelaskannya, pengelolaan TPA Puuwatu dengan control landfill sebagai awal lahirnya kebijakan pemerintah Kendari di bidang kebersihan dan lingkungan.
"Kebijakan itu yakni tahun 2007-2012 adalah clean city, tahun 2013-2017 adalah clean and green city dan tahun 2017-2023 adalah smart end green city," katanya.