REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan mampu membangun dan merevitalisasi minimal 70 pasar tradisional di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan daerah tertinggal tahun depan.
"Sasaran kami ke pasar-pasar di daerah perbatasan dan tertinggal karena ini merupakan program nasional," kata Asisten Deputi Urusan Sarana Prasarana Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Nyak Ubin di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan daerah perbatasan dan tertinggal layak menjadi sasaran lantaran merupakan pintu gerbang pertama NKRI yang bersentuhan langsung dengan negara tetangga.
Selain itu pihaknya menganggap masyarakat di daerah perbatasan selama ini relatif sulit mendapatkan akses logistik yang memadai terutama untuk kebutuhan pokok mereka.
"Ini menjadi salah satu upaya pemerataan kesejahteraan untuk masyarakat kita penjaga perbatasan NKRI," katanya.
Satu titik pasar disyaratkan ada koperasi sebagai pengelola dimana dana sebesar maksimal Rp1 miliar akan dialokasikan sebagai anggaran revitalisasi dan pembangunan fisik infrastruktur pasar.
Ia mengatakan, program itu merupakan lanjutan dari program tahun-tahun sebelumnya dimana pada 2013 telah dibangun sebanyak 254 lokasi PKL dan sebanyak 472 unit pasar tradisional yang dikelola oleh koperasi.
Pihaknya sendiri menyatakan bertekad untuk terus mengembangkan program tersebut.
Sebab, kata dia, banyak manfaat bisa dipetik dari program itu di antaranya tersedianya infrastruktur sarana prasarana ekonomi di daerah, sebagai wahana berkembangnya ekonomi domestik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah bersangkutan.
Kedua, kehadiran para pedagang di pasar tradisional dan kawasan PKL, telah memberikan citra khusus bagi dunia perdagangan, karena adanya kepastian tempat usaha, dan penampungan lapangan kerja yang relatif besar.
"Sebagaimana diketahui bahwa tidak kurang dari 5,5 juta tenaga kerja di sektor perdagangan diserap oleh kegiatan pedagang Pasar Tradisional," katanya.
Sedangkan manfaat ketiga, meningkatan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pasar tradisional yang dikelola oleh koperasi, sehingga tumbuh inisiatif, tanggung jawab dan kemandirian masyarakat dalam kegiatan ekonomi.
Ia berharap keberadaan koperasi akan memberikan manfaat dan membawa semangat untuk kesejahteraan anggota.
Dan manfaat keempat yakni tumbuh dan berkembangnya kekuatan pelaku ekonomi masyarakat dalam wadah koperasi, akan mendorong kesadaran kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, berdasarkan asas kekeluargaan sesuai semangat demokrasi ekonomi, UUD 1945.
"Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan UKM akan melanjutkan program Revitalisasi Pasar Tradisional dan Penataan Sarana Usaha PKL ini, khususnya dalam rangka mengemban amanat untuk melakukan proses percepatan dalam pembangunan pasar tradisional yang lebih baik dan dikelola secara profesional," katanya.
Dengan begitu akan tercipta pasar tradisional yang semakin menarik, bersih, tertata barang-barangnya, aman, nyaman, dan terjaga dari kebakaran.