REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta masyarakat agar aktif mengawasi eksploitasi seksual anak. Terutama di tempat yang memiliki wisata.
Kepala Bidang Advokasi dan Fasilitasi Pemenuhan Hak Sipil Anak KemenPPPA, Elita Gafar menjelaskan, keaktifan masyarakat seperti mengawasi hotel-hotel di tempat wisata yang memperkenankan tamunya membawa anak-anak yang diduga ialah korban seksual.
"Seperti check-in, masuk bersama wanita di bawah umur, itu patut dicurigai," kata dia, Kamis (19/6).
Ia melanjutkan, Hotel pun seharusnya tidak memperkenankan tamu yang seperti itu. Masyarakat penting untuk ikut bergerak mewaspadai karena masyarakat merupakan pemantau langsung keadaan sekitarnya.
Elita mengatakan, tempat wisata merupakan daerah rawan eksploitasi seksual anak. Wisatawan dengan berbagai penjuru memiliki keinginan berbeda. Mungkin hanya sekadar berwisata atau wisatawan yang mencari anak untuk kepuasan seksual.
Menurut Elita, wisatawan seks anak terbagi menjadi dua, yaitu wisatawan situasional dan preferensional. Wisatawan situasional merupakan awalnya hanya bertujuan untuk wisata, namun karena dan adanya penawaran maka bisa dimanfaatkan anak-anak tersebut.
Untuk wisatawan prefensional ialah wisatawan yang sejak awal perjalanan wisata, ia sengaja untuk melakukan hubungan seks dengan anak-anak.
"Negara yang sering dikunjungi para wisatawan seks anak adalah negara yang lemah penegakan hukumnya. Daerahnya bisa berubah-ubah tergantung keadaan negara itu," kata dia.