REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Maraknya alih fung lahan di Kabupaten Cianjur mengancam keseimbangan lingkungan. Pasalnya, aktivitas tersebut memicu terjadinya perubahan iklim berupa cuaca ekstrim.
"Alih fungsi lahan menyebabkan terjadinya degradasi kualitas lingkungan hidup yang ada," ujar aktivis lingkungan hidup Walhi Simpul Bodetabekjur, Eko Wiwid Arengga kepada wartawan, Kamis (19/6). Penurunan ini dikarenakan adanya lahan hijau yang dirubah menjadi kawasan perumahan maupun industri.
Padahal kata Eko, kawasan tersebut seharusnya dipertahabkan untuk keseimbangan lingkungan hidup. Bila terus dibiarkan, maka kondisi lingkungan di Cianjur semakin hancur.
Menurut Eko, pihaknya tidak menolak rencana pembangunan. Namun, pemerintah harus tegas dan berkomitmen untuk Kendati pihaknya tidak alergi terhadap gerak pembangunan yang ada, namun pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya, tegas Eko, sejatinya harus teguh konsisten dan berkomitmen untuk menegakan aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ditetapkan.
Data pada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cianjur menyebutkan, pada 2013 lalu ada 24 pembangunan kavling dan perumahan yang sudah mendapatkan rekomendasi UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantu Lingkungan-red).
"Total luas penggunaan lahan untuk pembangunan kavling perumahan yang tersebar di sejumlah wilayah mencapai 230.464 meter persegi," ujar Kepala BLHD Kabupaten Cianjur, Cahyo Supriyo.