Kamis 19 Jun 2014 07:05 WIB

Polisi Kembali Tangkap Tersangka Bajing Loncat

Polisi mengamankan hasil kejahatan bajing loncat
Foto: Antara
Polisi mengamankan hasil kejahatan bajing loncat

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua tersangka bajing loncat yang sering beraksi di jalan lintas Sumatera Medan-Aceh atau tepatnya di Desa Sukajadi Kecamatan Hinai.

"Kita tangkap dua tersangka bajing loncat," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi Yulmar Tri Himawan, di Stabat, Rabu.

Penangkapan terhadap tersangka bajing loncat WP alias Pulau (19) warga desa Kebun Lada Kecamatan Hinai ini, setelah korban melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. 

Saat itu melintas mobil L 300 warna hitam nomor polisi BK 9237 RD, dengan membawa muatan getah lump seberat 1.500 kilogram, di jalan lintas Sumatera Medan-Aceh, tepatnya desa Sukajadi Kecamatan Hinai.

Tersangka bersama temanya AD alias Panjang (19) warga Kebun Lada Hinai, masih dalam pengejaran petugas, melakukan pengambilan getah lump ini dari dalam

mobil. Getah lump yang berhasil diambil tersangka ini seberat tiga kilogram, untuk dijual kepada salah seorang penampung, namun berhasil diamankan aparat kepolisian setelah korban melaporkan pristiwa itu. 

AKBP Yulmar Tri Himawan menjelaskan, masih ada satu tersangka lagi yang belum berhasil ditangkap karena melarikan diri. 

"Tertangkapnya tersangka bajing loncat ini, akan mengungkap siapa tersangka lainnya, yang selama ini melakukan aksinya di jalan lintas Sumatera," katanya. 

Secara terpisah tersangka WP alias Pulau, kepada petugas penyidik kepolisian mengaku sudah berkali-kali melakukan aksinya ini dan sudah tiga kali tertangkap dalam perkara yang sama.

"Sudah tiga kali tertangkap dalam kasus yang sama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement