REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Meskipun deklarasi penutupan atau alih fungsi kawasan prostitusi Dolly dan Jarak, oleh Pemkot Surabaya pungkas, aktivitas lokalisasi di tempat tersebut, tetap akan berjalan. Sikap itu diutarakan Ketua Advokasi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL) Annisa.
Annisa mengatakan, deklarasi gagasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani itu tak punya kekuatan hukum. "Kami (warga Dolly dan Jarak) tetap tidak terpengaruh (dengan deklarasi). Dolly dan Jarak, tetap akan beroperasi," kata dia, dalam keterangan persnya usai aksi akbar menolak aksi penutupan prostitusi Dolly dan Jarak, Rabu (18/6).
Menurut Annisa, kelompok penentang kebijakan pemerintah itu, lebih banyak ketimbang kelompok pendukung penutupan kawasan merah tersebut. Untuk itu, kata dia, agar semua masyarakat penentang penutupan atau alih fungsi Dolly-Jarak, tetap mengidupkan geliat ekonomi seperti biasa.
Meski sepanjang Rabu (18/6), wisma-wisma akuarium dan sarana esek-esek lainnya tak beroperasi, Annisa berkata hanya akan berlangsung sehari. Sedangkan mulai esok, atau Kamis (19/6) semua mesin nafkah warga berjalan seperti semula."Tidak. Tidak tutup, tetap akan buka. Termasuk wisma yang di Dolly dan Jarak. Semua. Aktivitas di lokalisasi nggak akan ditutup," ujar dia.
Akan tetapi kata dia, mengingat masih memanasnya situasi yang mendesak penutupan kawasan dari pihak luar dan juga aparat pemerintahan, Annisa mengatakan masyarakat akan tetap menutup akses masuk ke Dolly dan Jarak. Hal tersebut dimaksudkan dia, agar 'intimidasi' pihak luar tak terjadi.