Rabu 18 Jun 2014 22:10 WIB

Terlalu Gemuk, Ribuan Satker di Kemenag akan Dirampingkan

Rep: c78/ Red: Asep K Nur Zaman
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) memiliki 4.484 satuan kerja (satker). Jumlah ini membuat Kemenag mengalami kegemukan organisasi kerja dan tidak efisien, dengan menjadi yang terbanyak satkernya di Indonesia bahkan di dunia.

Atas kondisi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merasa harus melakukan perampingan. Dia juga menyebutkan, Kemenang didominasi oleh satker berjenis madrasah yang mencapai 3.878 buah. 

“Setiap madrasah negeri se-Indonesia itu masuk satuan kerja. Bisa dibayangkan, betapa banyaknya dan repotnya. Maka kita berpikir bagaimana agar lebih ramping,” kata Lukman Hakim dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (18/6).

Banyaknya satker yang dimiliki kemenag, menurut Lukman, membuat pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak mudah. Meski begitu, Menag bersyukur karena Laporan Keuangan Kemenag (LKKA) memeroleh opini yang stabil seperti dua tahun ke belakang dari BPK, yakni berstatus WTP dengan Paragraf Penjelasan. 

Penting diketahui, BPK sebagai auditor negara oleh konstitusi diberikan kewenangan untuk memeriksa keuangan seluruh lembaga negara yang menggunakan dana APBN, termasuk Kemenag. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK mengkategorikan empat tingkatan opini terkait kualitas laporan keuangan, yakni Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Disclaimer atau tidak memberi opini atas hasil pemeriksaan. 

Mengenai perampingan satker, Kemenag masih melakukan pendalaman. Nantinya akan ada opsi bahwa madrasah negeri tidak akan menjadi satker dan tanggung jawabnya dilimpahkan pada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kemenag di kabupaten/kota. 

Dengan begitu, satker Kemenag akan lebih ramping serta percepatan perbaikan sistem, akuntabilitas, dan transparansi di kemenag akan segera tercapai. Selain itu, dengan dirampingkannya satker, diharapkan pada 2014 LKKA akan memeroleh opini WTP tanpa catatan apapun.

Selain itu, dari sepuluh kementerian atau lembaga yang memeroleh anggaran terbesar, lanjut Lukman, Kemenag dinilai oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) menempati urutan ketiga dalam tingkat daya serap anggaran, yakni mencapai 91,43 persen.

Adapun paragraf penjelas yang diminta BPK di antaranya pencatatan saldo aset tetap badan layanan hukum. Pada pemeriksaan laporan keuangan 2013, ditemukan nominal sebesar Rp 3,5 triliun nilai aset yang masih perlu dicermati lagi karena pencatatannya yang tidak baik.

“Salah satunya adalah aset tetap tanah seluas 4.422.652 meter persegi atau senilai Rp 37 miliar pada tanah UIN Syarif Hidayatullah yang masih jadi sengketa,” lanjut Lukman, yang baru dilantik menjadi menag pada 9 Juni lalu, menggantikan kolega separtainya di PPP, Suryadhama Ali, yang terkena status tersangka korupsi haji oleh KPK. 

Sekretaris Jenderal Kemanag Nur Syam menjelaskan, memang ditemui berbagai permasalahan dalam pelaporan aset Kemenag. Di antaranya banyak aset berupa tanah milik Kemenag tapi bangunanya dari pemda, ataupun sebaliknya.

"Dari aset Kemenag senilai Rp 45,789 triliun ada Rp 32,023 triliun yang sudah jelas pelaporannya. Jadi sisanya hanya sekitar 10 persen lagi yang mesti dijelaskan,” kata Nur Syam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement