REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebanyak 15 ton daging babi hutan liar selundupan, dimusnahkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas IA Bandar Lampung, Rabu (18/6). Daging babi ini, sitaan BKP selama tahun ini, yang gagal dibawa dari Sumatera ke Jawa.
Pemusnahan daging babi selundupan sitaan BKP, berlangsung dari Januari-Juni 2014. BKP juga memusnahkan kulit harimau. Aksi penyelundupan daging babi hutan liar asal Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan, ditangkap petugas saat melintas di jalan lintas Lampung dan Pelabuhan Bakauheni.
Kepala BKP, Banun Harpini, mengatakan maraknya penyelundupan ini sebagai dampak dari tingginya harga daging sapi. "Penyelundupan terjadi karena harga daging sapi tinggi," katanya.
Ia mengatakan tingginya permintaan daging di Jawa membuat para penyelundup berusaha untuk mengoplos daging tersebut dengan daging babi yang harganya sangat miring.
Menurut dia, penyelundupan daging babi hutan liar hasil tangkapan di hutan Sumatera, seperti penyelundupan narkoba. Daging-daging babi kemasan tersebut dioplos dengan daging lainnya, namun harganya sedikit lebih murah.