REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penutupan lokalisasi Dolly diakui Komnas HAM sebagai langkah untuk menaikan martabat perempuan. Khususnya, para pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari.
"Kita sepakat dengan penutupan itu. Karena itu berarti martabat perempuan menjadi naik," ujar komisioner Komnas HAM, Siane Indriani saat dihubungi, Rabu (18/6).
Sejak awal, katanyak, Komnas HAM mendukung rencana penutupan tersebut. Antara lain dengan ikut menyumbangkan pemikiran dan menyampaikan rencana pemerintah ke masyarakat Surabaya. Khususnya PSK dan mucikari.
Siane menambahkan, rencana penutupan Dolly bukan pekerjaan ringan. Banyak tantangan yang harus dihadapi. Terutama dari pihak yang sudah lama menggantungkan ekonomi di lokalisasi tersebut.
Namun, katanya, jika tidak ditutup, maka martabat perempuan akan semakin direndahkan. "Ini merupakan pelanggaran hak asasi," paparnya.
Komnas HAM pun meminta Pemkot Surabaya untuk menyiapkan program keterampilan khusus. Sehingga kehidupan ekonomi PSK dapat terjamin dan mereka tidak kembali ke pekerjaan tersebut.
Ia juga mengatakan, pemerintah harus secara resmi menutup lokalisasi tersebut. Jika nantinya ada yang melanggar maka akan ditindak secara hukum.
"Pekerjaan seperti ini tidak ada jaminan sosial dan jaminan kesehatannya. Itu berarti melanggar hak asasi, untuk itu harus ditutup. Agar martabat perempuan menjadi naik dan mereka bisa memperoleh haknya kembali," papar Siane.