REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Tiga orang guru dari Jakarta Internasional School (JIS) yang rencananya akan diperiksa pada Rabu (18/6), mangkir dari panggilan penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Dari pihak pengacara meminta penundaan waktu pemeriksaan. Rencananya akan dipanggil kembali pada Senin (23/6), pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/6).
Sebelumnya diketahui, pada Selasa (3/6) pukul 00.00 WIB, seorang orang tua murid berinisial OA melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, OA menyebut telah terjadi perbuatan pencabulan terhadap putranya, DS (6 tahun) yang dilakukan oleh oknum guru JIS.
Pada Selasa (17/6), kepala sekolah JIS Timmothy 'Tim' Carr dan wali kelas AK, Murphy diperiksa penyidik PPA Polda Metro Jaya terkait laporan DS.
Rikwanto mengatakan, pemanggilan yang dilakukan penyidik PPA terhadap sejumlah guru JIS adalah menurut keterangan-keterangan yang pernah disampaikan DS.
"Mereka-mereka itu masih sebagai saksi. Untuk jenis kelaminnya nanti kita lihat," lanjutnya. Dia melanjutkan alasan tiga guru tersebut mangkir dari panggilan, lantaran ada kegiatan internal di lingkungan sekolah.
Saat ditanya apakah polisi akan menjemput paksa ketiga guru JIS tersebut, Rikwanto mengatakan kalau panggilan pertama, kedua tidak hadir, ada aturannya. Terkait waktu 20 hari masa penundaan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Rikwanto meyakinkan tidak ada masalah dengan hal tersebut. "Kita yakin pihak Imigrasi memahami proses penyidikan. Karena guru-guru ini termasuk yang ditunda deposrtasi," tuturnya.