REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ukus Kuswara mengatakan saat ini sulit mencari orang kreatif di Indonesia, karena banyak dari mereka yang mendapat tawaran ke luar negeri. Karena itu, regulasi pendukung menurutnya penting untuk mencegah hal itu terjadi demi mendorong pengembangan ekonomi kreatif.
"Sulit cari orang kreatif di Indonesia karena banyak dari mereka mendapat tawaran ke luar negeri. Jadi harus ada regulasi pendukung," kata Ukus Kuswara di Jakarta, Rabu (18/6), dalam jumpa pers Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi dalam hal pembiayaan bagi usaha ekonomi kreatif karena banyak dari mereka saat ini sulit mengakses lembaga keuangan padahal mereka memiliki badan hukum yang legal.
Pihaknya mencatat tujuh isu strategis yang menjadi potensi sekaligus tantangan yang perlu mendapatkan perhatian para pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif. "Ada setidaknya tujuh isu strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif," katanya.
Tujuh isu tersebut yakni ketersediaan sumber daya kreatif (orang kreatif), ketersediaan sumber daya alam, industri kreatif yang berdaya saing, tumbuh, dan beragam, ketersediaan pembiayan yang mudah diakses, perluasan pasar bagi karya kreatif, ketersedian infrastruktur dan teknologi, dan kelembagaan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM Pariaman Sinaga mengatakan jumlah pelaku UKM termasuk ekonomi kreatif di dalamnya mencapai 54,6 juta orang di seluruh Indonesia.
"Jadi sudah saatnya kita dorong mereka untuk berkembang mengingat jumlah mereka yang dominan dari seluruh pelaku usaha yang ada di Indonesia," katanya.